Senin, 01 Juni 2026

2. Meneladani Pengurusan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah

 

Meneladani Pengurusan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah

Di tengah masyarakat Indonesia, tradisi selamatan kematian atau tahlilan berkala (seperti peringatan 3 hari, 7 hari, 40 hari, hingga 1000 hari) telah lama mengakar sebagai bagian dari budaya. Bahkan, muncul stigma sosial atau anggapan miring di sebagian kalangan bahwa menguburkan orang meninggal tanpa menggelar acara tahlilan terkesan tidak terhormat, atau diistilahkan seperti "mengubur kucing" [00:34]. Namun, benarkah demikian jika ditinjau dari kacamata sejarah Islam dan Sunnah Rasulullah?

Dalam sebuah ceramah, Ustadz Mujiman mengupas tuntas kekeliruan logika tersebut dengan mengajak kita kembali melihat bagaimana syariat Islam yang murni memperlakukan orang yang telah meninggal dunia.

4 Kewajiban Utama dan Amal yang Bermanfaat

Islam adalah agama yang praktis dan tidak memberatkan umatnya. Ketika seorang Muslim meninggal dunia, kewajiban utama yang dibebankan kepada mereka yang hidup sudah sangat jelas dan terperinci, yaitu [00:00]:

  1. Memandikan jenazah

  2. Mengafani jenazah

  3. Menyalatkan jenazah

  4. Menguburkan jenazah

Setelah prosesi pemakaman selesai, kewajiban berikutnya adalah mendoakannya [00:16]. Ustadz Mujiman menegaskan bahwa amal yang bermanfaat bagi ahli kubur itu sangat banyak ragamnya dan tidak mesti dikerjakan dalam bentuk ritual formal tahlilan berkala seperti yang jamak ditemui dalam tradisi [00:25].

Menatap Sejarah: Kondisi Sahabat di Zaman Nabi

Untuk mematahkan analogi "mengubur kucing", kita perlu menengok realitas sejarah pada masa awal Islam di Madinah. Selama kurun waktu 9 hingga 10 tahun hidup bersama Rasulullah SAW, kaum Muslimin menghadapi situasi yang berat, di antaranya terjadinya kurang lebih 52 kali peperangan (di mana 27 di antaranya dipimpin langsung oleh Nabi SAW) [00:43].

Jika dirata-rata, peperangan terjadi sekitar 5 hingga 6 kali dalam setahun, atau hampir setiap 2-3 bulan sekali [01:04]. Di setiap pertempuran tersebut—seperti Perang Badar, Uhud, Hunain, hingga Ahzab—selalu ada sahabat Nabi yang gugur sebagai syuhada, sering kali jumlahnya mencapai puluhan orang dalam sekali perang [01:11, 02:12].

Ustadz Mujiman mengajak kita berpikir logis: Andai saja ritual selamatan kematian atau tahlilan berkala (3 hari, 7 hari, 40 hari, dst.) itu disyariatkan, maka fokus utama hidup para sahabat saat itu hanyalah sibuk menghadiri acara tahlilan [01:20]. Setiap bulan rumah-rumah di Madinah akan dipenuhi oleh undangan hajatan kematian yang bertumpuk-tumpuk karena banyaknya korban yang gugur [01:54].

Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun riwayat sahih yang menyebutkan Rasulullah SAW maupun para sahabat mengadakan ritual tahlilan berkala tersebut [02:20]. Tentu kita tidak akan pernah tega atau berani mengecap para sahabat Nabi menguburkan saudara-saudaranya "seperti ngubur kucing" hanya karena mereka tidak mengadakan ritual selamatan [02:34]. Justru cara penguburan merekalah yang paling mulia dan paling sesuai dengan tuntunan syariat.

Relevansi Menolak Selamatan dan Larangan Mengkultuskan Makam

Gerakan purifikasi Islam, seperti yang digaungkan oleh tokoh-tokoh pembaharu termasuk KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), berfokus pada pengembalian ibadah ke format aslinya yang murni. Menolak budaya selamatan kematian bukan berarti melarang masyarakat untuk mendoakan orang yang meninggal atau melarang bersedekah. Menolaknya adalah bentuk upaya membebaskan umat dari beban sosial dan finansial (seperti keharusan berutang demi menjamu tamu saat berduka) serta menghindari perkara baru yang tidak dicontohkan oleh Nabi.

Hal ini sejalan dengan larangan mengkultuskan makam atau membangun kuburan para leluhur secara berlebihan. Kuburan seharusnya dikembalikan pada fungsinya sebagai pengingat akan kematian dan tempat mendoakan ampunan, bukan justru dijadikan tempat pemujaan atau simbol status sosial melalui bangunan yang megah.

Kesimpulan

Menguburkan jenazah sesuai tuntunan syariat tanpa diikuti ritual selamatan hari-hari tertentu bukanlah tindakan merendahkan jenazah. Sebaliknya, itu adalah bentuk kepatuhan tertinggi terhadap Sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Menghidupkan doa-doa yang ikhlas dari keluarga, bersedekah secara sukarela tanpa terikat waktu, dan menjaga kemurnian tauhid dengan tidak mengkultuskan makam adalah jalan terbaik yang mendatangkan manfaat nyata bagi mereka yang telah mendahului kita.


Artikel ini disarikan dari pemaparan Ustadz Mujiman dalam video YouTube Jaga Tauhid: KALAU ADA ORANG MENINGGAL TIDAK PAKAI TAHLILAN SEPERTI NGUBUR KUCING?.




https://www.youtube.com/watch?v=Tn9f2byi0Tc&list=PLnWQgtWV1Dl16k7OQ8yQd7-nMX2sQSyGs&index=18


Baca juga :

Hukum Tahlilan Menurut Muhammadiyah - Ustadz Mujiman

Meneladani Pengurusan Jenazah Sesuai Sunnah Rasulullah

Menghadiri Acara Tahlilan Kematian





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

5. Apakah KH. Ahmad Dahlan Melakukan Tahlilan?

  Apakah KH. Ahmad Dahlan Melakukan Tahlilan? (Disarikan dari Penjelasan Ustadz Mujiman) Dalam diskursus keislaman di Indonesia, perdebatan ...