Menghadiri Acara Tahlilan Kematian
(Disarikan dari Penjelasan Ustadz Mujiman)
Persoalan mengenai hukum menghadiri ritual tahlilan kematian senantiasa menjadi pembahasan yang sensitif di kalangan umat Islam. Pertanyaan mengenai apakah seorang Muslim yang menghadiri acara tersebut akan mendapatkan pahala atau justru menuai dosa kerap memicu perdebatan yang seolah tidak kunjung usai. Untuk mendudukkan perkara ini secara proporsional sesuai dengan syariat Islam, kita harus memisahkan esensi bacaan tahlil itu sendiri dari ritual pembatasan hari kematian yang berkembang di masyarakat.
1. Esensi Tahlil dalam Islam
Secara bahasa dan syariat, tahlil adalah ibadah yang sangat utama [
Pahala mengucapkannya sangatlah besar, bahkan menjadi penentu kebaikan akhir hayat seorang hamba. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang akhir perkataannya adalah Lā ilāha illallāh, maka dia akan masuk surga." [
2. Eksistensi Ritual Tahlilan Kematian Berdasarkan Hari
Perbedaan mendasar muncul ketika istilah tahlil ini dilekatkan pada susunan ritual kematian, seperti peringatan hari ke-1, ke-7, ke-40, ke-100, setahun, dua tahun, hingga hari ke-1000 [
Kondisi ini berbeda dengan konsep sedekah atas nama orang yang telah wafat. Di dalam syariat Islam, pahala sedekah yang diniatkan untuk orang yang meninggal dunia disepakati akan sampai kepada mayit berdasarkan petunjuk dari berbagai hadis sahih [
"Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan belum sempat berwasiat. Apakah aku mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya?" Nabi menjawab: "Na'am (Ya)." [
] 03:21
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa esensi zikir tahlil bernilai pahala besar, dan sedekah untuk mayit itu sampai pahalanya [
"Barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak." [
] 04:10
3. Hukum Menghadiri dan Sikap Bijak Seorang Muslim
Lantas, bagaimana status seseorang yang menghadiri acara tahlilan tersebut? Apakah mereka berdosa atau berpahala?
Perdu dipahami dengan saksama bahwa seorang Muslim bukanlah hakim yang berhak memvonis dosa, pahala, surga, atau neraka bagi orang lain [
Apabila melihat ada saudara sesama Muslim yang memilih untuk menghadiri acara tahlilan tersebut, kita dituntut untuk memberikan uzur (permakluman) dan tidak terburu-buru menghakiminya [
Mereka bisa jadi belum mengetahui tentang ketiadaan tuntunan syariat dalam pembatasan hari ritual tersebut [
].05:09 Mereka mungkin memiliki pertimbangan kemaslahatan dan mudarat yang mendesak, seperti besarnya kekhawatiran akan dikucilkan atau dihujat (dibully) oleh lingkungan sosial sekitar jika mereka absen [
].05:09
Oleh karena itu, hisab atas amalan mereka diserahkan sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (wisābuhum ‘alallāhi ta’ālā) [
Sikap terbaik bagi seorang Muslim yang memegang prinsip ketiadaan tuntunan ini adalah mengamalkan apa yang ia yakini kebenarannya dengan tanpa melakukan intimidasi atau penghakiman terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda [
Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.
Referensi Utama:
Video Kajian Ustadz Mujiman di Kanal YouTube Jaga Tauhid: “Kalau menghadiri acara tahlilan, mendapat pahala atau mendapat dosa?” * Tautan Video:
https://www.youtube.com/watch?v=TYap9QxqW70
Ritual kematian dengan hitungan hari tertentu serta penggunaan sesaji tidak memiliki tuntunan dalam syariat Islam, sehingga amalan tersebut dianggap tidak ada dasarnya.olehkah menghakimi orang berbeda pandangan?
Berdasarkan sabda Nabi, setiap amalan ibadah yang dikerjakan tanpa dasar tuntunan dari syariat Islam akan tertolak. Ustadz menegaskan bahwa prinsip utama dalam beribadah adalah mengikuti (ittiba') kepada sunnah Rasulullah SAW, sehingga segala inovasi ritual yang tidak diajarkan sebaiknya ditinggalkan.
Memberi uzur penting karena kita tidak mengetahui alasan di balik tindakan seseorang, seperti ketidaktahuan atau adanya kekhawatiran akan dampak sosial negatif, seperti dikucilkan atau dirundung jika tidak menghadiri acara tersebut. Kita diperintahkan untuk menghindari sikap menghakimi orang lain secara sepihak.
Karena tahlil berisi kalimat tauhid "Laa ilaha illallah" yang merupakan hakikat dakwah para rasul serta cabang keimanan tertinggi yang dapat mengantarkan seseorang ke surga.
Tahlil adalah ucapan "Laa ilaha illallah" yang merupakan hakikat dakwah para rasul dan cabang iman tertinggi. Berdasarkan sabda Nabi, seseorang yang menjadikan kalimat tauhid ini sebagai akhir perkataan dalam hidupnya dijanjikan masuk surga oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Mencampuradukkan doa kepada Allah dengan ritual yang menyertakan sesaji, kembang, atau kemenyan dianggap tidak memiliki tuntunan syariat dan merupakan bentuk amalan yang tidak dikenal dalam ajaran agama yang benar.
Baca Juga:
1. Hukum Tahlilan Menurut Muhammadiyah - Ustadz Mujiman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar